Rabu, 04 Desember 2013

SURAT KUASA PIDANA



S U R A T    K U A S A


Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama                           : Mohammad Sya’roni
Tempat/tgl lahir           : Gresik,10 september 1982
Umur                           : 31 tahun
Agama                         : islam
Kebangsaan                 : indonesia
Pekerjaan                     : PNS
 Alamat                       : mulyorejo pangkah gresik

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Yang dalam hal ini memilih domisili hukum di Law Office Yulmia Makawekes & Partners    
Dengan ini memberi kuasa kepada : 
Hamid,SH
Advokat, Pengacara, & Konsultan Hukum berkantor di Law Office Yulmia Makawekes & Partners yang beralamat di ujungpangkah gresik,  yang dalam perkara ini dapat bertindak sendiri-sendiri maupun bersama - sama.
Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA

KHUSUS
Untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa "Moh sya’roni" sehubungan dengan adanya dugaan  Tindak Pidana Perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335.  Baik di Kantor Polsek Gresik, Polresta Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri Gresik, maupun upaya hukum lainnya.
Untuk keperluan tersebut di atas penerima kuasa berhak menghadap dan berbicara dihadapan  Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Pengadilan Negeri, serta Pejabat-pejabat di Instansi-instansi lainnya, mengajukan surat-surat dan permohonan-permohonan, mengajukan pembelaan dan jawaban, membalas segala perlawanan, memohon keputusan-keputusan dan dijalankannya keputusan-keputusan, menerima putusan, membuat serta mengajukan permohonan banding, kasasi, peninjauan kembali, membuat persetujuan-persetujuan  dan perdamaian-perdamaian atas persetujuan pemberi kuasa. Dengan singkat untuk melaksanakan segala apa yang dirasa perlu diperbuat untuk kepentingan hukum pemberi kuasa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan Pemberi Kuasa berhak mengajukan Praperadilan atas perkara  Pemberi kuasa di Pengadilan., Surat  kuasa  ini  diberi Hak Subtitusi dan Hak Retensi.
Gresik , 02 Agustus  2013                     
Penerima Kuasa                                                         Pemberi Kuasa 

Mohammad Sya’roni                                                  Hamid,SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar